Tulisan
Pembahasan
: Standar Auditing berbeda dengan
Prosedur Auditing
Standar
Auditing berbeda dengan Prosedur Auditing?
Apakah
Benar? Bagaimana menurut Kalian?
Tulisan
saya kali ini, akan membahas “Apakah Standar Auditing dan Prosedur Auditing itu
berbeda?”. Saya akan jelaskan berdasarkan Referensi dari buku karangan Sukrisno
Agoes. Menurut buku tersebut, dijelaskan pada halaman 30.
Standar
Auditing berbeda dengan Prosedur Auditing. “Prosedur” berkaitan dengan tindakan
yang harus dilaksanakan, sedangkan “Standar” berkenaan dengan kriteria atau
ukuran mutu kinerja tindakan tersebut dan berkaitan dengan tujuan yang hendak
dicapai melalui penggunaan prosedur tersebut. Standar auditing yang berbeda
dengan Prosedur auditing, berkaitan dengan tidak hanya kualitas professional auditor
namun juga berkaitan dengan pertimbangan yang digunakan dalam pelaksanaan
auditnya dan dalam laporannya.
Standar
Auditing yang telah ditetapkan dan disahkan oleh Institut akuntan Publik
Indonesia (2011: 150.1-150.2) terdiri dari sepuluh standar yang dikelompokkan
menjadi 3 kelompok besar. Klik Link berikut ini untuk mengetahui 10 standar
tersebut. http://www.academia.edu/3697663/Standar_Auditing_yang_Berlaku_Umum
Tanggapan
Penulis :
Berarti
antara Standar Auditing dan Prosedur Auditing berbeda. Penjelasan diatas sudah
cukup jelas. “Prosedur” lebih kepada tindakan seorang auditornya, “Standar”
Berkaitan dengan tujuan prosedur kinerja seorang auditor. Jika ditanyakannya “apakah
berkaitan?” berarti jawabannya antara keduanya saling berkaitan. Untuk 10 Standar
Auditingnya salaing berhubungan dan saling tergantung satu sama lain.
Sumber
:
Agoes,Sukrisno.2012.Auditing
Petunjuk Praktis Pemeriksaan Akuntan oleh Akuntan Publik.edisi 4 : Salemba
Empat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar