Jumat, 30 Oktober 2015

Artikel 8


Tulisan
Pembahasan :  Standar Auditing berbeda dengan Prosedur Auditing

Standar Auditing berbeda dengan Prosedur Auditing?
Apakah Benar? Bagaimana menurut Kalian?
Tulisan saya kali ini, akan membahas “Apakah Standar Auditing dan Prosedur Auditing itu berbeda?”. Saya akan jelaskan berdasarkan Referensi dari buku karangan Sukrisno Agoes. Menurut buku tersebut, dijelaskan pada halaman 30.
Standar Auditing berbeda dengan Prosedur Auditing. “Prosedur” berkaitan dengan tindakan yang harus dilaksanakan, sedangkan “Standar” berkenaan dengan kriteria atau ukuran mutu kinerja tindakan tersebut dan berkaitan dengan tujuan yang hendak dicapai melalui penggunaan prosedur tersebut. Standar auditing yang berbeda dengan Prosedur auditing, berkaitan dengan tidak hanya kualitas professional auditor namun juga berkaitan dengan pertimbangan yang digunakan dalam pelaksanaan auditnya dan dalam laporannya.
Standar Auditing yang telah ditetapkan dan disahkan oleh Institut akuntan Publik Indonesia (2011: 150.1-150.2) terdiri dari sepuluh standar yang dikelompokkan menjadi 3 kelompok besar. Klik Link berikut ini untuk mengetahui 10 standar tersebut. http://www.academia.edu/3697663/Standar_Auditing_yang_Berlaku_Umum

Tanggapan Penulis :
Berarti antara Standar Auditing dan Prosedur Auditing berbeda. Penjelasan diatas sudah cukup jelas. “Prosedur” lebih kepada tindakan seorang auditornya, “Standar” Berkaitan dengan tujuan prosedur kinerja seorang auditor. Jika ditanyakannya “apakah berkaitan?” berarti jawabannya antara keduanya saling berkaitan. Untuk 10 Standar Auditingnya salaing berhubungan dan saling tergantung satu sama lain.

Sumber :
Agoes,Sukrisno.2012.Auditing Petunjuk Praktis Pemeriksaan Akuntan oleh Akuntan Publik.edisi 4 : Salemba Empat 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar