Minggu, 14 Desember 2014

AUTOIMUN (LUPUS)

Apa yang kalian ketahui tentang LUPUS?

Dalam blog saya ini, saya akan bercerita atau bisa dikatakan saya akan berbagi pengetahuan tentang Lupus.

Lupus, banyak orang yang belum tahu persisnya apa itu Lupus. Seperti yang diungkap dalam buku kecil yang berjudul “Care for Lupus” karya Syamsi Dhuha, Lupus adalah sebutan umum dari suatu kelainan yang disebut sebagai Lupus Erythematous.

Dalam istilah sederhana, seseorang dapat dikatakan mederita Lupus saat tubuhnya menjadi alergi pada dirinya sendiri. Penyakit Lupus adalah istilah dari bahasa latin, yang artinya serigala. Mengapa begitu?
Penyakit ini pada umumnya memiliki butterfly rash atau ruam merah berbentuk kupu-kupu di pipi serupa dengan pipi serigala, tetapi berwarna putih.
Dalam ilmu kedokteran penyakit ini disebut Systemic Lupus Erythematous (SLE), yaitu ketika penyakit ini sudah menyerang seluruh tubuh atau sistem internal manusia. Dalam ilmu imunologi atau kekebalan tubuh, penyakit ini adalah kebalikannya dari kanker atau HIV/AIDS. Pada Lupus, tubuh menjadi overacting terhadap rangsangan dari sesuatu yang asing dan membuat terlalu banyak antibody yang akhirnya justru menyerang tubuhnya sendiri.

Beberapa penyebab penyakit Lupus

Lupus adalah penyakit peradangan kronis pada sistem persendian tubuh sehingga mampu mempengaruhi fungsi organ tubuh seperti kulit, sendi, darah, dan ginjal. Nama lain dari Lupus adalah Autoimun, dimana pada keadaan normal biasanya sistem imun atau antibody akan melindungi kita dari bakteri dan virus. Tapi ini berbalik, antibody justru menyerang diri sendiri dan menimbulkan reaksi.
Keturunan atau ras tertentu

Karena hormone tertentu
Produksi estrogen yang tinggi pada perempuan bisa saja menyebabkan atau memperparah penyakit Lupus. Karena menurut penelitian beberapa dokter, bahwa penderita Lupus kebanyakan kaum wanita.

Stress berlebihan

Penggunaan obat anti biotic seperti amoxilin, ampicilin.

Sinar ultraviolet matahari, sinar ultraviolet lampu, dan obat-obatan berbahan dasar sulfa

Gejala Penyakit Lupus

1. Gejala umumnya adalah penderita akan sering merasa lemah, kelelahan yang berlebihan, pegal-pegal dan persendian sakit.

2. Timbulnya gangguan pada pencernaan
Seperti diare, sariawan yang terus menerus dan demam tinggi yang berkepanjangan.

3. Penderita akan mengalami anemia, karena sel-sel darah merah akan hancur apabila mengidap penyakit ini.

4. Pada kulit penderita akan muncul ruam merah yang membentang di kedua pipi, seperti kupu-kupu. Pada kulit sang penderita akan lebih mudah terbakar apabila terkena sinar matahari.
Apabila 4 gejala tersebut sudah terlihat, sebaiknya wajib cek darah untuk memastikan anda positif atau tidak terkena Lupus.

Ada 3 Jenis Penyakit Lupus:

1. Systemic Lupus Erythematous (SLE),  yang menyerang terutama kulit, darah, organ dalam seperti        paru-paru, jantung, ginjal, hati, otak, dan persendian serta syaraf tubuh.

2. Cutaneus Lupus dan discoid yang menyerang kulit

3. Drug Induced Lupus (DIL), yang disebabkan oleh alergi terhadap obat-obatan tertentu sehingga gejala akan hilang dengan sendirinya jika konsumsi obat tersebut dihentikan.

Pengobatan

Karena merupakan salah satu penyakit berbahaya yang sangat tinggi resikonya, dan bahkan dapat menyebabkan kematian, penderita Lupus harus segera dan senantiasa melakukan pengobatan dan mendapat bimbingan serta dukungan medis yang mencukupi. Namun, penyakit lupus bukanlah penyakit yang mustahil untuk diobati. Banyak pengobatan yang dapat dilakukan, termasuk berobat ke dokter, mengkonsumsi obat untuk mengontrol gejala lupus dan menghambat sistem kekebalan tubh untuk bereaksi berlebihan, atau dengan melakukan pengobatan herbal.
Penyakit lupus sendiri bervariasi intensitas keparahannya, mulai dari lupus ringan hingga lupus parah yang pastinya lebih sulit ditangani, dan sering menyebabkan kemaian jika sudah semakin parah. Pengobatan lupus itu sendiri biasanya disesuaikan dengan seberapa parah dan berapa lama penyakit tersebut telah menginfeksi tubuh penderita. Dengan pengobatan yang sehat dan tepat, penderita lupus dapat melanjutkan hidup dengan normal.

Gambar penderita lupus

butterfly rash

discoid rash

Pengalaman Pribadi yang berasal dari kisah nyata saya

Awalnya kami semua tidak tahu tentang penyakit yang menyerang tubuhnya, seorang anak perempuan yang berumur (7th), yang saya tahu dia adalah gadis kecil yang periang, menggemaskan. Tapi setelah semua terungkap, semua berubah.

Ini adalah pengalaman nyata yang dialami salah satu keluarga dari Ibu saya. Dia adalah anak dari tante saya, untuk nama saya tidak bisa publikasikan (maaf).

Akhir tahun 2013 dia mengalami demam yang lumayan tinggi, obat apotik adalah pertolongan pertamanya. Demamnya pun turun, tetapi beberapa hari kemudian demamnya naik kembali dan timbul bintik-bintik merah pada permukaan kulitnya, akhirnya si ibu membawa anaknya ke dokter umum. Menurut dokter, itu adalah penyakit campak yang tidak keluar. dokter membuatkan resep yang katanya akan membantu mengeluarkan campak tersebut.
Setelah beberapa hari kemudian, demam sudah turun tetapi timbul rasa pegal-pegal yang menurut si anak itu sangat mengganggunya. Si ibu berinsiatif membawa anaknya pada tukang urut kepercayaan keluarga kami. Si tukang urut juga berpendapat sama dengan yang dikatakan dokter umum itu. Karena berfikir kalau itu tidak berbahaya, orang tua si anak biasa saja. 

Waktu terus berjalan sudah sebulan lamanya, ibu dari si anak tersebut bercerita pada ibu saya kalau demam dan pegal-pegalnya tidak kunjung hilang, dan justru terlihat sedikit lebih parah. Akhirnya orang tua si anak memutuskan untuk melakukan general check up ke Rumah Sakit.
Pihak rumah sakit pada hari itu juga memutuskan bahwa si anak tidak boleh pulang, artinya si anak harus rawat inap. 
Saat itu semua terungkap, kalau sang anak mengidap Autoimun.

Autoimun?
Sang orang tua tidak tahu mengenai itu, dokter hanya menjelaskan kalau itu hanya sebuah penyakit kelebihan imun dimana imun yang di produksi sangat banyak dan tidak terkendali. Selama itu sang anak hanya akan kembali terus ke rumah sakit, jika dia merasa tubuhnya sangat membahayakannya. Kehidupan sang anak hanya di lalui di rumah sakit. Bahkan sekolah bukanlah prioritas pertamanya.
Saat itu keluarga belum tahu kalau Autoimun itu adalah nama lain dari penyakit Lupus. Karena rasa penasarannya dengan Autoimun tersebut, sang ibu mencari tahu di Internet. Saat mengetahui kalau Autoimun adalah Lupus, sang ibu tidak henti-hentinya menangis. 

Mengapa begitu?
Dapat kalian bayangkan, anak kecil berumur 7th mengidap autoimun. Ke empat gejala Lupus sudah ada pada dirinya, dan sampai saat ini sang anak belum tahu penyakit yang di deritanya. Menangis, merintih, dan hanya berdiam yang sekarang dia lakukan. Sampai sekarang segala pengobatan sedang dijalaninya. 
Itulah sedikit cerita yang dapat saya sampaikan untuk pembaca. Semoga bermanfaat.



sumber yang membantu blog saya:

http://health.perempuan.com/penyakit-lupus-apa-bisa-disembuhkan/
http://www.penyakitlupus.net/
http://mediskus.com/penyakit/lupus-pengertian-penyebab-gejala-pengobatan.html

Selasa, 28 Oktober 2014

BAB 6. Pola Manajemen Koperasi

PENGERTIAN MANAJEMEN dan PERANGKAT ORGANISASI
                Definisi manajemen menurut stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumberdaya-sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan. Sedangkan organisasi adalah sekelompok orang (dua atau lebih) yang secara formal dipersatukan dalam suatu kerjasama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Menurut UU No.25/1992 yang termasuk perangkat organisasi koperasi adalah :
a. Rapat Anggota
b. Pengurus
c. Pengawas

Anggota secara keseluruhan menjalankan manajemen dalam suatu rapat anggota dengan menetapkan :
  •  Anggaran dasar
  •  Kebijakan umum serta pelaksanaan keputusan koperasi
  • Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian pengurus dan pengawas
  • Rencana kerja, pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
  • Pembagian SHU
  • Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi

a.      Pengertian Manajemen
                Pengertian Manajemen – Sebelum kita membahas pengertian manajemen menurut para ahli, ada baiknya jika kita tahu dulu berasal darimana kata Manajemen itu. Manajemen berasal dari bahasa inggris “management” yang berasal dari kata dasar “manage”. Definisi manage menurut kamus oxford adalah “to be in charge or make decisions in a business or an organization” (memimpin atau membuat keputusan di perusahaan atau organisasi). Dan definisi management menurut kamus oxford adalah “the control and making of decisions in a business or similar organization” (pengendalian dan pembuatan keputusan di perusahaan atau organisasi sejenis).Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Manajemen adalah “penggunaan sumber daya secara efektif untuk mencapai sasaran” atau “pimpinan yang bertanggung jawab atas jalannya perusaahaan dan organisasi.
Pengertian managemen menurut oxford adalah “the process of dealing with or controlling people or things” (proses berurusan dengan atau mengendalikan orang atau benda).
  • Menurut Horold Koontz dan Cyril O’donnelManajemen adalah usaha untuk mencapai suatu tujuan tertentu melalui kegiatan orang lain.
  •  Menurut R. Terry
    Manajemen merupakan suatu proses khas yang terdiri dari tindakan-tindakan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengendalian yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran yang telah ditentukan melalui pemanfaatan sumberdaya manusia dan sumberdaya lainnya.
  •  Menurut James A.F. StonerManajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian dan penggunakan sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi tang telah ditetapkan
  •  Menurut Lawrence A. AppleyManajemen adalah seni pencapaian tujuan yang dilakukan melalui usaha orang lain.
  •  Menurut Drs. Oey Liang Lee
    Manajemen adalah seni dan ilmu perencanaan pengorganisasian, penyusunan, pengarahan dan pengawasan daripada sumberdaya manusia untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
  • Menurut Fayol
    Fungsi-fungsi untuk merencanakan, mengorganisir, memimpin dan mengendalikan sesuatu.
  • Menurut James A.F. StonerManajemen adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian upaya dari anggota organisasi serta penggunaan sumua sumber daya yang ada pada organisasi untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan sebelumnya.
  • Menurut Mary Parker FolletManajemen adalah suatu seni, karena untuk melakukan suatu pekerjaan melalui orang lain dibutuhkan keterampilan khusus.

    b.     Pengertian Koperasi
                    Pengertian koperasi secara sederhana berawal dari kata ”co” yang berarti bersama dan ”operation” (Koperasi operasi) artinya bekerja. Jadi pengertian koperasi adalah kerja sama. Sedangkan pengertian umum koperasi adalah : suatu kumpulan orang-orang yang mempunyai tujuan sama, diikat dalam suatu organisasi yang berasaskan kekeluargaan dengan maksud mensejahterakan anggota.
                    Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Kegiatan usaha koperasi merupakan penjabaran dari UUD 1945 pasal 33 ayat (1). Dengan adanya penjelasan UUD 1945 Pasal 33 ayat (1) koperasi berkedudukan sebagai soko guru perekonomian nasional dan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional. Sebagai salah satu pelaku ekonomi, koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berusaha menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan                 kesejahteraan anggota. Karena sumber daya ekonomi tersebut terbatas, dan dalam mengembangkan koperasi harus mengutamakan kepentingan anggota, maka koperasi harus mampu bekerja seefisien mungkin dan mengikuti prinsip-prinsip koperasi dan kaidah-kaidah ekonomi.
    Berikut ini pengertian koperasi menurut para ahli :
    • Dr. Fay ( 1980 )
    Koperasi adalah suatu perserikatan dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas mereka yang lemah dan diusahakan selalu dengan semangat tidak memikirkan dari sendiri sedemikian rupa, sehingga masing-masing sanggup menjalankan kewajibannya sebagai anggota dan mendapat imbalan sebanding dengan pemanfaatan mereka terhadap organisasi.
    • R.M Margono Djojohadikoesoemo
    Koperasi adalah perkumpulan manusia seorang-seoarang yang dengan sukanya sendiri hendak bekerja sama untuk memajukan ekonominya.
    • Prof. R.S. Soeriaatmadja
    Koperasi adalah suatu badan usaha yang secara sukarela dimiliki dan dikendalikan oleh anggota yang adalah juga pelanggannya dan dioperasikan oleh mereka dan untuk mereka atas dasar nir laba atau dasar biaya.
    • Paul Hubert Casselman
    Koperasi adalah suatu sistem, ekonomi yang mengandung unsur sosial.
    • Margaret Digby
    Koperasi adalah kerja sama dan siap untuk menolong.
    • Dr. G Mladenata
    Koperasi adalah terdiri atas produsen-produsen kecil yang tergabung secara sukarela untuk mencapai tujuan bersama dengan saling tukar jasa secara kolektif dan menanggung resiko bersama dengan mengerjakan sumber-sumber yang disumbangkan oleh anggota.
    c.      Pengertian Manajemen Koperasi
                    Definisi manajemen koperasi yang sering dipakai adalah suatu cara mencapai tujuan koperasi dengan bekerjasama sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi, definisi ini tidak akan anda temukan dalam jurnal manajemen koperasi manapun karena saya memang ini adalah hasil pemikiran saya yang saya rumuskan sendiri.
                    Dengan demikian Manajemen Koperasi dapat diartikan sebagai suatu proses untuk mencapai tujuan melalui usaha bersama berdasarkan azaskekeluargaan.Untuk mencapai tujuan Koperasi, perlu diperhatikan adanya sistim Manajemen yang baik, agar tujuannya berhasil, yaitu dengan diterapkannya fungsi-fungsi Manajemen.
    Fungsi-fungsi Manajemen menurut G Terry:
    • Planning (Perencanaan)
    • Organizing (Pengorganisasian)
    • Actuating (Penggerakan untuk bekerja)
    • Controlling (Pengawasan/Pengendalian)
RAPAT ANGGOTA
          RA merupakan forum tertinggi koperasi yang dihadiri oleh anggota sebagai pemilik. Wewenang RA diantaranya adalah menetapkan
a.        AD/ART
b.       Kebijakan Umum Organisasi, Manajemen, dan usaha koperasi
c.       Memilih, mengangkat, memberhantikan pengurus dan pengawas.
d.      RGBPK dan RAPBK
e.       Pengesahan pertanggung jawaban pengurus pengawas.
f.       Amalgamasi dan pembubaran koperasi
                        Rapat Anggota bisa dilakukan RAT, RAK dan RALB. Secara umumRA dianggap sah apabila dihadiri oleh lebih dari setengah jumlah anggta, tetapi untuk beberapa kasus jumlah ini bisa disesuaikan denganAD/ART Koperasi.

PENGURUS
                Pengurus koperasi adalah pemegang kuasa RA untuk mengelola koperasi, artinya pengurus hanya boleh melakukan segala macam kresi manajemen yang tidak keluar dari koridor keputusan RA. Pengurus merupakan pimpinan kolektif tidak berdiri sendiri dengan pertangungjawaban bersama. Biasanya pengurus yang tetrdiri atas beberapa anggota pengurus.
a.   Tugas dan kewajiban pengurus koperasi
  • Pengurus bertugas mengelola koperasi sesuai keputusan RAT.
  • Untuk melaksanakan tugas pengurus berkewajiban:
1). Pengurus koperasi berkewajiban mengajukan proker
2). Pengurus koperasi berkewajiban mengajukan laporan keuangan dan Pertanggungjawaban
3). Pengurus koperasi berkewajiban menyelenggarakan pembukuan keuanagn dan Inventaris.
4). Pengurus koperasi berkewajiban menyelenggarkan administrasi
5). Pengurus koperasi berkewajiban Menyelenggarkan RAT.
b.   Wewenang Pengurus koperasi
  • Pengurus berwenang mewakili koperasi didalam dan diluar koperasi.
  • Pengurus berwenang melakukan tindakan hukum atau upaya lain untuk kepentingan anggota dan kemanfaatan koperasi.
  • Pengurus berwenang memutuskan penerimaan anggota dan pemberhentian anggota
sesuai ketentuan AD/ART.
c.    Tanggung Jawab Pengurus koperasi 
Pengurus koperasi bertanggungjwab atas segala upaya yang berhubungan dengan tugas kewajiban, dan wewenangnya.
PENGAWAS
                Pengawas dipilh oleh RA untuk mengawasi pelaksanaan keputusan RAT dan juga idiologi. Tugas pengawas tidak untuk mencari-cari kesalahan tetapi untuk menjaga agar kegiatan yang dilakukan oleh koperasi sesuai dengan idiologi, AD/ART koperasi dan keputusan RA.
Tugaskewajiban dan wewenang pengawas koperasi sebagai berikut.
a.   Pengawas koperasi berwenang dan bertugas melakukan pengawasan terhadap
pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan organisasi.
b.   pengawas wajib membuat laporan tentang hasil kepengawasanya dan merahasiakan hasil
laporanya kepada pihak ketiga.
c.    Pengawas koperasi meneliti catatan dan fisik yang ada dikoperasi dan mendapatkan
keterangan yang diperlukan.
MANAJER
                Manajer adalah seseorang yang mengarahkan orang lain dan bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut. Pemimpin adalah mereka yang menggunakan wewenag formal untuk mengorganisasi, mengarahkan dan mengontrol para bawahan yang bertanggungjawab, supaya semua bagian pekerjaan dikoordinasi untuk mencapai tujuan perusahaan (Robert Tanembaum).
  1. a.    Tugas-tugas manajer
  •  Siklus pengambilan keputusan, POSDC, penilaian dan pelaporan
  • Manajer harus dapat menciptakan kondisi yang akan membantu bawahannya mendapatkan kepuasan dalam pekerjaannya.
  • Harus berusaha agar para bawahannya bersedia memikul tanggung jawab.
  • Harus membina bawahannya agar dapat bekerja secara efektif dan efisien.
  • Manajer harus membenahi fungsi-fungsi fundamental manajemen dengan baik.
  • Manajer harus mewakili dan membina hubungan yang harmonis dengan pihak luar.
6. PENDEKATAN PADA SISTEM KOPERASI
a.   Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu
  • organisasi dari orang-orang dengan unsure eksternal ekonomi dan sifat-sifat social (pendekatan sosiologi).
  • perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik)
b.   Interprestasi dari Koperasi sebagai Sistem
                Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari orang-orang dan alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio technological system yang selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka, sistem ini ditujukan pada target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.
c.    Cooperative Combine
  • System sosio teknis pada substansinya
Sistem terbuka pada lingkungannya, systemdasar target pada tugasnya dan sistem ekonomi pada penggunaan sumber-sumber.
  • Semua pelaksanaan dalam keseluruhan kompleks dan pengaruh eksternal
Dipengaruhi oleh hubungan sistem, demikian juga dilihat dari sudut pandang ekonomi, tidak cukup hanya melaksanakan koperasi secara ekonomis saja, tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota dengan manajemen perusahaan koperasi dalam lapangan lain. Contoh Cooperative Interprise Combine: Koperasi penyediaan alat pertanian, serba usaha, kerajinan, dan industri. Tugas usaha pada Sistem Komunikasi (BCS).
  • The Businnes function Communication System (BCS)
sistem hubungan antara unit-unit usaha anggota dengan koperasi yang berhubungan dengan pelaksanaan dari perusahaan koperasi untuk unit usaha anggotaa mengenai beberapa tugas perusahaan. Sistem Komunikasi antar anggota
  • Interpersonal Communication System (ICS)
Hubungan antara orang-orang yang berperan aktif dalam unit usaha anggota dengan koperasi yang berjalan. ICS meliputi pembentukan/terjadi system target dalam koperasi gabungan.
d.   Sistem Informasi Manajemen Anggota.
  • Koordinasi dari suatu sistem yang ada melicinkan jalannya Cooperative Combine (CC), koordinasi yang terjadi selalu lewat informasi dan dengan sendirinya membutuhkan informasi yang baik.
  • Manajemen memberikan informasi pada anggota, informasi yang khusus untuk penganalisaan.hubungan organisasi dan pemecahan persoalan seoptimal mungkin. Dimensi struktural dari Cooperative Combine (CC).
  • Konfigurasi ekonomi dari individu membentuk dasar untuk pengembangaaan lebih lanjut.
  • Sifat-sifat dari anggota  sifat dari orang atau anggota organisasi serta sudut pandang anggota.
  • Intensitas kerjasama  semakin banyak anggota semakin tinggi intensitas kerjasama atau tugas manajemen.
  • Distribusi kemampuan dalam menentukan target dan pengambilan keputusan.
  • Formalisasi kerjasama, fleksibilitas kerjasama dalam jangka panjang dan dapat menerima dan menyesuaikan perubahan.
  • Stabilitas kerjasama.
  • Tingkat stabilitas dalam CC ditentukan oleh sifat anggota dalam soal motivasi, kebutuhan bergabung dan lain-lain.
Sumber :

BAB 5. SISA HASIL USAHA

Pengertian SHU
Berikut ini diuraikan secara kompleks arti dari sisa hasil usaha dalam koperasi atau yang lebih dikenal dengan (SHU) koperasi. SHU Koperasi adalah sebagai selisih dari seluruh pemasukan atau penerimaan total (total revenue ) atau biasa dilambangkan (TR) dengan biaya-biaya atau biaya total (total cost) dengan lambang (TC) dalam satu tahun waktu. Lebih lanjut pembahasan mengenai pengertian koperasi bila ditinjau menurut UU No.25/1992, tentang perkoperasian, Bab IX, pasal 45 adalah sebagai berikut:
• SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurang dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
• SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.
• Besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota.
• Penetapan besarnya pembagian kepada para anggota dan jenis serta jumlahnya ditetapkan oleh Rapat Anggota sesuai dengan AD/ART Koperasi.
• Besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi.
• Semakin besar transaksi(usaha dan modal) anggota dengan koperasinya, maka semakin besar SHU yang akan diterima.
Dalam proses penghitungannya, nilai SHU anggota dapat dilakukan apabila beberapa informasi dasar diketahui sebagai berikut:
1. SHU total kopersi pada satu tahun buku
2. bagian (persentase) SHU anggota
3. total simpanan seluruh anggota
4. total seluruh transaksi usaha ( volume usaha atau omzet) yang bersumber dari anggota
5. jumlah simpanan per anggota
6. omzet atau volume usaha per anggota
7. bagian (persentase) SHU untuk simpanan anggota
8. bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota.
Rumus Pembagian SHU
MenurutUU No. 25/1992 pasal5 ayat1
• Mengatakan bahwa“pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan”.
• Didalam AD/ART koperasi telah ditentukan pembagian SHU sebagai berikut: Cadangan koperasi 40%, jasa anggota 40%, dana pengurus 5%, dana karyawan 5%, dana pendidikan 5%, danasosial 5%, danapembangunanlingkungan 5%.
• Tidak semua komponen diatas harus diadopsi dalam membagi SHU-nya. Hal ini tergantung dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota.
Perumusan :
SHU = JUA + JMA, dimana
SHU = Va/Vuk . JUA + Sa/Tms . JMA
Dengan keterangan sebagai berikut :
SHU : sisa hasil usaha
JUA : jasa usaha anggota
JMA : jasa modal sendiri
Tms : total modal sendiri
Va : volume anggota
Vak : volume usaha total kepuasan
Sa : jumlah simpanan anggota

Prinsip-Prinsip SHU
Dalam koperasi, anggota berfungsi ganda, yaitu sebagai pemilik (owner) dan sekaligus pelanggan (customer). Sebagai pemilik, seorang anggota berkewajiban melakukan investasi. Dengan demikian, sebagai investor, anggota berhak menerima hasil investasinya. Disisi lain, sebagai pelanggan, seorang anggota berkewajiban berpartisipasi dalam setiap transaksi bisnis di koperasinya. Sering dengan prinsip-prinsip koperasi, maka anggota berhak menerima sebagian keuntungan yang diperoleh koperasinya.
Agar tercermin asas keadilan, demokrasi, transpansi, dan sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi, maka perlu diperhatikan prinsip-prinsip SHU sebagai berikut :
1. SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota.
2. SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri.
3. Pembagian SHU anggota dilakukam secara transparan.
4. SHU anggota dibayar secara tunai.

Sumber :

BAB 4. Tujuan dan Fungsi Koperasi

Tujuan Koperasi
Tujuan utama Koperasi Indonesia adalah mengembangkan kesejahteraan anggota, pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Koperasi Indonesia adalah perkumpulan orang-orang, bukan perkumpulan modal sehingga laba bukan merupakan ukuran utama kesejahteraan anggota. Manfaat yang diterima anggota lebih diutamakan daripada laba. Meskipun demikian harus diusahakan agar koperasi tidak menderita rugi. Tujuan ini dicapai dengan karya dan jasa yang disumbangkan pada masing-masing anggota.

Berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945
 “Keanggotaan Koperasi Indonesia bersifat sukarela dan didasarkan atas kepentingan bersama sebagai pelaku ekonomi. Melalui koperasi, para anggota ikut, secara aktif memperbaiki kehidupannya dan kehidupan masyarakat melalui karya dan jasa yang disumbangkan. Dalam usahanya, koperasi akan lebih menekankan pada pelayanan terhadap kepentingan anggota, baik sebagai produsen maupun konsumen. Kegiatan koperasi akan lebih banyak dilakukan kepada anggota dibandingkan dengan pihak luar. Oleh karena itu, anggota dalam koperasi, bertindak sebagai pemilik sekaligus pelanggan.”(SAK,1996:27.1)

Tujuan dan Nilai Koperasi
1.Memaksimumkan keuntugan (Maximize profit)
2.Memaksimumkan nilai perusahaan (Maximize the value of the firm)
3.Memaksimumkan biaya (minimize profit)

Fungsi Koperasi
  • Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya;
  • Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
  • Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya
  • Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi

Mendefinisikan Tujuan Perusahaan Koperasi
       Tujuan koperasi sebagai Perusahaan atau Badan Usaha tidaklah semata-mata hanya pada Orientasi laba (profit oriented), melainkan juga pada Orientasi Manfaat (benefit oriented). 
Karena itu, dalam banyak kasus koperasi, Manajemen Koperasi tidak mengejar keuntungan sebagai tujuan perusahaan karena mereka bekerja didasari dengan pelayanan. Untuk koperasi Indonesia, tujuan Badan Usaha Koperasi adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya (UU No.25/1992 Pasal 3). Tujuan ini di jabarkan dalam berbagai aspek program oleh mamajemen koperasi pada setiap anggota tahunan.

Keterbatasan Teori Perusahaan
Teori perusahaan adalah konsep dasar yang digunakan dalam kebanyakan studi ekonomi manajerial.
Berikut beberapa butir penting yang dikemukakan teori perusahaan perusahaan:
1. Perusahaan bisnis adalah kombinasi antara antara: orang, asset fisik dan keuangan, serta     system dan   informasi informasi.
2. Orang yang terlibat langsung langsung: shareholders, management, employee,
    supplier, customers mereka dipengaruhi secara langsung oleh operasional perusahaan         perusahaan.
3. Society (stakeholders) kegiatan firm yaitu:
   (1) Bisnis stakeholders dipengaruhi oleh karena gunakan sumberdaya yang langka langka;
   (2) Bisnis membayar pajak pajak;
   (3) Bisnis menyediakan pekerjaan pekerjaan; dan
   (4) Bisnis memproduksi barang dan jasa untuk masyarakat masyarakat. Oleh karena itu,             perusahaan harus  beroperasi secara optimal optimal. Teori Perusahaan mengakui               maksimisasi laba sebagai sasaran utama perusahaan-perusahaan. Pertama Pertama               maksimisasi laba jangka pendek pendek. Untuk jangka panjang, maksimisasi nilai yang         diharapkan (expected value value).
Setiap perusahaan menghadapi sumber daya yang terbatas dan permintaaan yang terbatas atas setiap produk. Keterbatasan-keterbatasn ini disebut “Kendala” (constraint).
Teori Kendala mengakui bahwa kinerja setiap perusahaan dibatasi oleh kendala-kendalanya. Jika hendak memperbaiki kinerjanya, suatu perusahaan harus mengidentifikasi kendala-kendalanya, mengeksploitasi kendalanya dalam jangka pendek dan jangka panjang, kemudian menemukan cara untuk mengatasinya.
Fungsi dari perusahaan adalah untuk membeli sumber dayaatau input dan mentransformasikannya menjadi barang dan jasa untuk dijual.
Tujuan dari perusahaan adalah memaksimasi nilai (Value)perusahaan yaitu present value seluruh profit masa depanyang diharapkan (Expected Future Profit)

Teori Laba
Dalam perusahaan koperasi, laba disebut Sisa Hasil Usaha ( SHU ). Menurut teori laba, tingkat keuntungan pada setiap perusahaan biasanya berbeda pada setiap jenis industri. Terdapat beberapa teori tentang laba yaitu:
  1. Risk-Bearing Theory of Profit dibutuhkan perusahaan untuk masuk dan bertahan dibeberapa bidang yang memiliki risiko di atas rata-rata. 
  2. Frictional Theory of Profit laba timbul sebagai akibat dari gesekan atau gangguan dari keseimbangan jangka panjang. 
  3. Monopoly Theory of Profit Beberapa perusahaan dengan kekuatan monopoli dapat membatasi output dan mengenakan harga yang tinggi dibandingkan dengan harga pada pasar persaingan.
  4. Innovation Theory of Profit (Laba Ekonomi) adalah imbalan karena pengenalan dari inovasi yang berhasil 

Fungsi Laba

Laba suatu perusahaan memberikan signal penting bagi perusahaan mengenai realokasi sumberdaya dalam masyarakat, dimana hal tersebut mencerminkan perubahan kemampuan konsumen dan permintaan, dalam suatu waktu. Laba dapat turun akibat adanya pesaing baru yang muncul dalam pasar.

Laba Bisnis dan Laba Ekonomi
Business profit; penerimaan dikurangi dengan biaya eksplisit.
Biaya eksplisit yaitu biaya yang benar benar dikeluarkan untuk membeli atau meggaji input yang digunakan dalam proses produksi.
Laba ekonomi berarti penerimaan dikurangi dengan baik biaya eksplisit maupun biaya implisit.
Biaya implisit adalah nilai input yang dimiliki dan digunakan oleh perusaahaan dalam proses produksi.


Kegiatan Usaha Koperasi
Koperasi menyelenggarakan kegiatan usaha yang berkaitan -dengan kegiatan usaha anggota, sebagai berikut:
  1. Unit Usaha Simpan Pinjam;
  2. Perdagangan Umum;
  3. Perdagangan, perakitan, instalasi hardware dan software dan jaringan komputer serta aksesorisnya;
  4. Kontraktor dan Konsultan Bangunan;
  5. Penerbitan dan Percetakan;
  6. Agrobisnis dan Agroindustri;
  7. Jasa pendidikan, konsultan dan pelatihan pendidikan;
  8. Jasa telekomunikasi umum;
  9. Jasa teknologi informasi;
  10. Biro jasa;
  11. Jasa pengiriman barang;
  12. Jasa transportasi;
  13. Jasa pemasaran umum;
  14. Jasa perbaikan kendaraan dan elektronik;
  15. Jasa pengembangan dan konsultan olahraga;
  16. Event organizer;
  17. Kerjasama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Usaha Koperasi (BUK).
  18. Klinik Kesehatan dan Apotek;
  19. Desain grafis dan Galeri seni.
=>Dalam hal terdapat kelebihan kemampuan pelayanan kepada anggota, Koperasi dapat membuka peluang usaha dengan non-anggota.
=>Sesuai dengan ketentuan yang berlaku Koperasi dapat membuka cabang atau perwakilan di tempat lain, baik didalam maupun diluar wilayah Republik Indonesia, pembukaan cabang atau perwakilan harus mendapat persetujuan Rapat Anggota.
=>Dalam melaksanakan kegiatan usaha sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) sampai dengan ayat (3), Koperasi dapat melakukan kerjasama dengan Koperasi dan Badan Usaha
lainnya, baik didalam maupun diluar wilayah Republik Indonesia.

=>Koperasi harus menyusun Rencana Kerja Jangka Panjang (Business Plan) dan Rencana Kerja Jangka Pendek (tahunan) serta Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi dan disahkan oleh Rapat Anggota.

Sumber :