Rabu, 28 Oktober 2015

Artikel 2



Tulisan
Pembahasan : kasus Audit Asset tetap
Terlibat       : Indonesian Corruption Watch (ICW) dan PT. Industri Sandang Nusantara
Kasus          : Tukar Guling (Ruislaag)

       Pada Desember 2006 Indonesian Corruption Watch (ICW) melaporkan dugaan kasus korupsi ke KPK dalam Ruislaag (tukar guling) antara asset PT. Industri Sandang Nusantara (ISN).  Perusahaan tersebut bergerak dalam bidang tekstil. Kasusnya adalah PT. ISN melakukan tukar asset berupa tanah yang luasnya 178.497 metet persegi yang berada di kawasan Senayan, dengan tanah seluas 47 hektar beserta pabrik dan mesing di Karawang.

   Berdasarkan hasil penelitian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semester II tahunAnggaran 1998/1999, yang menyatakan bahwa keputusan ruislaag ini akan berpotensi merugikan keuangan Negara sebesar Rp 121,628 milyar. Kerugian itu sendiri terdiri dari kekurangan kekurangan dari luas bangunan pabrik dan mesin, selain itu juga ditemukan bahwa terdapat nilai ssaham yang belum dibayarkan sebesar Rp 26 milyar.


Solusi Kasus :
Seharusnya dalam keputusan tukar guling tidak hanya menjadi wewenang salah satu pejabat saja, tapi harus beberapa pejabat sebagai pengendali dan pengontrol yang baik. Selain itu diperlukan adanya peraturan yang baku mngenai kegiatan tukar guling, agar tidak adanya kerugian sepihak. Diperlukan juga control yang baik dari lembaga yang bersangkutan, sehingga tidak terjadi manipulasi asset.

Jika kita lihat dari kasus ini, dapat dikatakan bahwa PT. ISN memiliki pengendalian intern yang buruk, sehinga PT.ISN rawan sekali untuk di curangi oleh rekan-rekannya.  Intinya kasus ini adalah kesalah manipulasi ini terjadi karena Pengendalian Intern yang buruk pada PT.ISN 

sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar