Senin, 06 April 2015

UTANG BERSYARAT

Utang Bersyarat adalah kewajiban jangka pendek (tergangtung dari kewajiban perusahaan) yang sampai pada tanggal nearaca masih belum pasti apakah menjadi kewajiban/ tidak yang timbul akibat kegiatan dimasa lalu.

Untuk menentukan bahwa utang itu merupakan utang bersyarat atau taksiran utang, yang menjadi dasarnyaadalah kepastian timbulnya kewajiban yang bersangkutan.

Apabila kewajiban untuk membayar utang tersebut timbul, walaupun jumlahnya belum pasti, maka utang jenis ini merupakan taksirang utang.

Berikut yang termasuk kedalam "Utang Bersyarat" adalah:

  1. Jaminan terhadap utang anak perusahaan, misalkan memberikan jaminan / bantuan terhadap utang kepada perusahaan.
  2. Tambahan pajak yang belum jelas kepastiannya
  3. Endorsemen bersyarat atas wesel-wesel, engalihan hak kepada orang lain atas surat berharga yang dapat dialihkan (negotiable instrument), misalnya cek, wesel dengan cara membubuhkan nama dan tanda tangan pengesahan di halaman belakang surat berharga tersebut.
  4. Wesel tagih yang di diskontokan, Misalkan untuk memperoleh kas dengan lebih cepat, kreditur terkadang menjual wesel tagih tersebut kepada pihak lain sebelum wesel tagih tersebut jatuh tempo. Kreditur tersebut akan mengendorse wesel tersebut dan memberikannya kepada pembeli wesel --biasanya berupa bank--yang nantinya akan menagih wesel tersebut pada saat jatuh tempo. Menjual wesel tagih sebelum saat jatuh tempo dinamakan pendiskontoan wesel tagih, karena orang yang menjual wesel tagih tersebut akan menerima uang lebih kecil dari yang akan diterimanya pada saat jatuh tempo nanti.
  5. Piutang usaha yang dijaminkan,  Piutang usaha dapat dijaminkan untuk memperoleh pinjaman uang dari bank atau lembaga keuangan lainnya
  6. Sengketa Umum, prilaku pertentangan antara dua orang atau lebih yang dapat menimbulkan suatu akibat hukum dan karenanya dapat diberi sangsi hukum bagi salah satu diantara keduanya
  7. Garansi, surat keterangan dari suatu produk bahwa pihak produsen menjamin produk tersebut bebas dari kesalahan pekerja dan kegagalan bahan dalam jangka waktu tertentu. Biasanya pelanggan sebagai pengguna terakhir dan penjual melengkapi pengisian data pada surat keterangan tersebut untuk kemudian dikirim ke produsen agar didaftarkan tanggal mulai periode garansi.



sumber :