Judul : Kasus Audit ENRON
Enron merupakan perusahaan dari penggabungan
antara InterNorth (penyalur gas alam melalui pipa) dengan Houston Natural Gas.
Kedua perusahaan ini bergabung pada tahun 1985. Bisnis inti Enron bergerak
dalam industri energi, kemudian melakukan diversifikasi usaha yang sangat luas
bahkan sampai pada bidang yang tidak ada kaitannya dengan industri energi.
Diversifikasi usaha tersebut, antara lain meliputi future transaction, trading
commodity non energy dan kegiatan bisnis keuangan.Kasus
Enron mulai terungkap pada bulan Desember tahun 2001 dan terus menggelinding
pada tahun 2002 berimplikasi sangat luas terhadap pasar keuangan global yang di
tandai dengan menurunnya harga saham secara drastis berbagai bursa efek di
belahan dunia, mulai dari Amerika, Eropa, sampai ke Asia. Enron, suatu
perusahaan yang menduduki ranking tujuh dari lima ratus perusahaan terkemuka di
Amerika Serikat dan merupakan perusahaan energi terbesar di AS jatuh bangkrut
dengan meninggalkan hutang hampir sebesar US $ 31.2 milyar.
Dalam kasus Enron diketahui terjadinya perilaku
moral hazard diantaranya manipulasi laporan keuangan dengan mencatat keuntungan
600 juta Dollar AS padahal perusahaan mengalami kerugian. Manipulasi keuntungan
disebabkan keinginan perusahaan agar saham tetap diminati investor, kasus
memalukan ini konon ikut melibatkan orang dalam gedung putih, termasuk wakil
presiden Amerika Serikat.
Pendapat :
Berdasarkan kasus diatas, sama seperti kasus-kasus audit sebelumnya. Bahwa kasus ini melibatkan kode etik dari seorang akuntan publik. Seorang akuntan publik harus melaksanakan tugasnya sesuai dengan kode etik yang sudah berlaku.
kaus ini saya kutip dari
Tidak ada komentar:
Posting Komentar